Beranda / Nasional / Pemuda Kepri Bersuara Keras: Proyek Miliaran Karimun Diduga Bermasalah Pemuda Kepri Tantang Penegak Hukum: Bongkar Proyek Rp3,6 Miliar Karimun Pemuda Kepri Menggertak APH: Jangan Ada Pembiaran di Proyek Karimun

Pemuda Kepri Bersuara Keras: Proyek Miliaran Karimun Diduga Bermasalah Pemuda Kepri Tantang Penegak Hukum: Bongkar Proyek Rp3,6 Miliar Karimun Pemuda Kepri Menggertak APH: Jangan Ada Pembiaran di Proyek Karimun

Proyek Rp3,6 Miliar Karimun Diduga Mangkrak, Publik Desak APH Turun Tangan: Jangan Ada Pembiaran
Diduga Mangkrak! Proyek Miliaran di Karimun Jadi Sorotan Tajam Penegak Hukum

 

APH Didesak Bertindak: Proyek Rp3,6 Miliar Karimun Diduga Tak Sesuai Target

 

Proyek Coastal Karimun Disorot Keras, Aroma Masalah Anggaran Menguat

KARIMUN — Proyek pembangunan Gerbang Coastal Area dan Anjungan Kabupaten Karimun senilai Rp3,6 miliar dari APBD 2023–2024 kini menuai sorotan tajam. Proyek tahun jamak di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun itu diduga tidak berjalan sesuai target dan berpotensi mangkrak di lapangan.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Parigi Tango dengan pengawasan CV Abhieta Konsultan. Namun hingga kini, progres fisik di lokasi disebut belum menunjukkan penyelesaian yang signifikan sesuai nilai kontrak yang telah digelontorkan.

Kondisi ini memicu desakan keras agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan tanpa menunggu laporan menumpuk.

Tokoh Pemuda Melayu Kepri, Herly, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan tengah menyiapkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disertai bukti lapangan.

“Kami sedang kumpulkan bukti. Ini bukan proyek kecil, ini miliaran rupiah uang rakyat. APH jangan diam, jangan ada kesan pembiaran,” tegas Herly.

Ia meminta Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan aparat penegak hukum lainnya segera melakukan langkah tegas berupa pemeriksaan lapangan, audit fisik, serta penelusuran realisasi anggaran proyek tersebut.

“APH harus turun langsung, bukan hanya menunggu laporan di meja. Cek fisik, cek kontrak, cek aliran anggaran. Kalau ada penyimpangan, bongkar sampai tuntas,” ujarnya.

Herly juga menyoroti lemahnya pengawasan proyek yang dinilai membuka celah terjadinya dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan.

“Kalau proyek tahun jamak saja bisa diduga tidak tuntas, ini alarm keras. Jangan sampai ada pembiaran yang merugikan keuangan daerah,” katanya.

Publik kini menuntut transparansi penuh dari pemerintah daerah, mulai dari progres pekerjaan, realisasi pembayaran, hingga tanggung jawab pihak pelaksana dan pengawas proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Karimun maupun pihak kontraktor terkait dugaan keterlambatan dan kondisi terkini proyek tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *